Total Tayangan Halaman

Selasa, 25 September 2012

SOAL


Petunjuk : Jawablah semua soal di bawah ini dengan singkat dan sistematis
Soal :
1.        Apa yang anda ketahui tentang:
a.       Pustaka
b.      Materi perpustakaan
c.       Perpustakaan
d.      Kepustakawanan
e.       Kepustakaan
2.        Berdasarkan ketentuan perundang – undangan ada 5 ( lima ) jenis perpustakaan yang ada di Indonesia, sebutkan dan jelaskan!
3.        Menurut pendapat saudara, apakah  pustakawan merupakan sebuah profesi? jekaskan!
4.        Seberapa penting visi dan missi sebuah perpustakaan? Buatlah visi dan missi perpustakaan menurut pendapat anda!  
5.        Apa yang anda ketahui tentang tatagerha perpustakaan ( library house keeping )? jelaskan!

SELAMAT MENGERJAKAN, DAN SEMOGA SUKSES SELALU

Rabu, 29 Agustus 2012

MENUJU GREEN LIBRARY RAMAH AKAN LINGKUNGAN

Perpustakaan adalah gedung yang sangat vital di lingkungan kehidupan Perguruan Tinggi. Pada dasarnya, sebuah gedung perpustakaan dibangun guna menjadi pusat kegiatan mahasiswanya. Ketika pertama kali seseorang masuk di lingkungan perguruan tinggi, umumnya seseorang lebih tertarik untuk mengetahui lebih dahulu tentang gedung ini sebagai salah satu sumber informasi dan pengetahuan. Sehingga pada akhirnya mereka sering melaksanakan segala aktivitasnya di gedung yang satu ini. Mereka berkunjung bukan hanya sekedar meminjam buku, mempelajari, dan meneliti. Namun, bertemu teman-teman mereka, bahkan lebih menarik daripada bertemu di suatu tempat yang lebih kental akan keramaian dan hiruk-pikuk.
Perpustakaan memiliki makna lebih dari yang diharapkan daripada sebuah simbol untuk belajar. Faktanya, tren yang berkembang saat ini lebih dari itu. Perpustakaan ini melayani fungsi sosial yang penting sebagai tempat berkumpul bahkan bersosialisasi yang dibentuk khusus untuk menampung kolaborasi dan mendorong interaksi kegiatan di seluruh aspek, bukan terpaku lagi dengan kegiatan belajar mengajar yang monoton. Sehingga lambat laun, perilaku penggunanya pun terbentuk mengikuti desain yang terjadi. Perpustakaan bukan hanya sebagai bangunan formal, namun lebih pada bangunan yang fleksibel mengikuti perkembangan zaman, tidak menimbulkan banyak kerugian, dan pemborosan sumber daya alam. Oleh karena itu, pemanfaatan green library dirasa sangat tepat dalam meningkatkan kinerja kepustakawanan, namun juga tetap memperhatikan keadaan lingkungan sekitar.
Green building adalah sebuah konsep yang menawarkan kepada penggunanya untuk meningkatkan efisiensi sumber daya yang dibutuhkan untuk sebuah gedung, rumah, maupun fasilitas lainnya. Sumber daya yang dimaksud adalah energi, air dan material-material pembentuknya. Pada dasarnya, green building menitikberatkan pada masalah keindahan dan keharmonisan antara struktur bangunan maupun lingkungan alamiah disekitarnya dan tidak melupakan pula perbaikan lingkungan, walaupun tidak berbeda dari bangunan lainnya. Green building ini dirancang sedemikian rupa untuk menghemat energi dan harus ramah lingkungan.
Pada dasarnya, esensi Green Building adalah bagaimana bangunan bisa didesain tanpa mengganggu keseimbangan ekologi dan iklim. Artinya konsep ini lebih dari sekedar memiliki penampakan alami dan lebih dari sekedar menggunakan bahan-bahan alami. Kriteria Green Building juga bisa menjadi sangat relatif mengikut kondisi lokasinya yang bisa berbeda-beda. Misalnya, di negara dimana banyak terjadi penebangan hutan secara liar, yang disebabkan oleh tingkat penggunaan kayu yang tinggi di satu pihak dan upaya reboisasi yang kurang memadai di lain pihak. Maka di negara semacam itu, penggunaan kayu akan menjadi sangat membebani lingkungan. Mungkin penggunaan material jenis lain yang akan mengurangi konsumsi atau penggunaan kayu justru akan memberi efek green yang diharapkan.
Sebenarnya, konsep green building ini sudah lama ada di negara-negara maju seperti negara-negara di Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang. Namun, di Indonesia baru akhir-akhir populer dan semakin digalakkan dalam implementasinya. Baik gedung pemerintah, hotel, perumahan, gedung perkuliahan, bahkan gedung sekolah semakin banyak yang menerapkan konsep ini. Hal ini merupakan bukti bahwa sebenarnya pemerintah telah berupaya keras dalam peningkatan kesadaran lingkungan hidup.
Salah satu pembangunan yang spektakuler di Indonesia adalah konsep sustainable oleh Perpustakaan Universitas Indonesia, dimana kebutuhan energi yang dibutuhkan akan menggunakan sumber energi yang terbaharukan dengan menggunakan energi matahari. Konsep ini berorientasi pada lingkungan hidup (penghijauan kampus), pemanfaatan ruang, efisiensi energi, penggunaan air, pengolahan limbah, dan sistem transportasi yang ramah lingkungan.
Munculnya green library juga memberikan dampak yang positif bagi kemajuan bidang perpustakaan. Walaupun konsep yang digunakan adalah green library, perpustakaan masih tetap memperhatikan penyampaian informasi yang selalu actual. Namun konsep pemanfaatan green library ini juga masih memiliki banyak kendala. Memang dibutuhkan biaya yang mahal untuk pengadaan dan perawatan bangunannya. Tidak semua (bahkan jarang) perpustakaan di Indonesia dapat menerapkan ini, mengingat anggaran yang diberikan pemerintah sedikit, sedangkan biaya operasionalnya tinggi. Tapi setidaknya, Indonesia memiliki pilar-pilar yang dapat dijadikan contoh yang baik, sehingga untuk kedepannya impian ini bisa terwujud secara sempurna. Kalau tidak sekarang, kapan lagi

PENGANTAR ILMU PERPUST

Perpustakaan merupakan tempat terkumpulnya bahan pustaka baik tercetak maupun terekam yang dikelola secara teratur dan sistematis, disamping itu perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil bidaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan bangsa dan menunjang pelaksanan pembangunan nasional. Hal ini tertuangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 45 (ayat 1) yang menyebutkan bahwa Setiap satuan pendidikan formal dan non formal menyediakan saraana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi pisik, kecerdasan intelektual, soosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik. Sarana yang dimaksud meliputi perpustakaan, laboratorium,dan sarana lain untuk menunjang kelancaran proses belajar mengajar,berdasarkan hal tersebut, guna memberikan layanan secara merata kepada masyarakat untuk memanfaatkan perpustakan sebagai sumber informasi dan pengetahuan yang berhasil guna dan berdaya guna.
Perpustakan harus mempunyai daya tarik baik lokasinya, koleksi dan tega yang profesional. Perpustakaan secara umum adalah institusi mengumpulkan bahan pustaka dan pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam secara professional dengan system yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian , informasi dan rekreasi para pemustaka atau tempat mengumpulkan bahan pustaka baik tercetak maupun terekam yang dikelola secara teratur dan sistematis untuk didayagunakan oleh Pemustaka.sedangkan yang dimaksud Perpustakaan Sekolah adalah suatu unit kerja yang berada pada lembaga pendidikan sekolah, yang merupakan bagian integral dari sekolah dan merupakan sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah.
Perpustakaan menyediakan tempat atau ruang serta sarana untuk kegiatan belajar masyarakat dan pengguna perpustakaan yang tenang, nyaman, sehingga pengguna betah belajar di perpustakaan. Dengan demikian dapat mengembangkan minat, kemampuan dan kebiasaan membaca pada masyarakat pengguna perpustakaan maupun masyarakat luas pada umumnya.
Perpustakaan membantu masyarakat pengguna untuk mengembangkan bakat, ketrampilan, minat dan kegemaran serta membiasakan masyarakat untuk mencari informasi yang diperlukan. Di perpustakaan Penyediaan koleksi hendaknya merupakan dimana masyarakat memperoleh rekreasi yang sehat dan menyenangkan serta mendidik . Disamping itu perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, membantu dalam penelitian dan memberikan informasi yang dibutuhkan serta tempat rekreasi yang sehat bagi pemustaka. Perpustakaan juga berfungsi melestarikan hasil karya bangsa. Perpustakaan juga bertugas untuk membantu pemustaka dalam mengembangkan minat, bakat,kegemaran, kemampuan, serta kebiasaan membaca menuju kebiasaan mandiri.
Adapun jenis-jenis perpustakaan yang ada di Indonesia Yaitu :
  1. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang berada di ibukota Indonesia, memiliki koleksi nasional dan internasional serta melayani masyarakat Indonesia maupun masyarakat Dunia. Adapun pengolahan bahan pustaka secara baku dan sistematis sehingga memudahkan pemustaka menemukan informasi yang diperlukan.
  2. Perpustakaan Daerah yang berada di Propinsi, menyediakan koleksi terutama untuk keperluan masyarakat tingkat propinsi dan masyarakat sekitar dimana perpustakaan berada. Jenis koleksinya yaitu semua jenis ilmu pengetahuan, fiksi dan koleksi tentang Proinsi dan diterbitkan di Propinsi. Adapun pemustakanya semua lapisan masyarakat seperti Mahasiswa, Pelajar, Pegawai dan masyarakat Umum. Disamping itu Perpustakaan melayani masyarakat yang sulit atau tidak bisa datang keperpustakaan, seperti dilembaga pemasyarakatan baik wanita maupun pria, Panti jumpo, panti asuhan, pondok pesantren dll. Dengan demikian dapat dilayani menggunakan mobil perpustakaan keliling.
  3. Perpustakaan Khusus yang berada di Instansi dan melayani masyarakat intansi tersebut, koleksi yang disediakan untuk membantu kelancaran melaksanakan tugas-tugas intansi, dan menambah pengetahuan dan ketrampilan pegawai atau karyawan –karyawannya, diharapkan dalam melaksanakan tugas selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  4. Perpustakaan Perguruan Tinggi yang berada di Universitas, dalam menyediakan koleksi hendaknya sesuai dengan dimana Perguruan Tinggi mempunyai jenis Fakultas maupun jurusannya, sehingga dapat melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi dengan baik.
  5. Perpustakaan sekolah yang berada di sekolah Negeri maupun swasta. Ruang atau gedung perpustakaan berada di tempat yang setrategis mudah diketahui dan didatangi masyarakat sekolah. Penyediaan koleksinya yang dapat menunjang kegiatan belajar mengajar siswa dan guru, menambah wawasan, meningkatkan pengetahuan, ketrampilan serta tempat rekreasi yang sehat. Masyarakat sekolah atara lain, Siswa, Guru, Karyawan dan Orang tua murid.
  6. Perpustakaan Umum Kab/Kota yang berada di Kabupaten/ Kota, Perpustakaan yang sifatnya umum diharapkan dapat melayani masyarakat umum disekitar dimana perpustakaan berada dan Perpustakaan Keliling untuk melayani dimana masyarakat sulit atau tidak bisa datang ke perpustakaan. Dalam pengadaan koleksi disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pengguna atau pemustaka. Dimungkinkan Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota satu dengan yang lain koleksinya berbeda.
  7. Perpustakaan Desa yang berada di Desa yang sifatnya umum dan menyediakan bahan pustaka sesuai dengan masyarakat desa tersebut guna meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, keahlian sehingga dapat meningkatkan tarap hidup atau meningkatkan penghasilan.
  8. Perpustakaan Mobil Keliling merupakan tangan panjang dari Perpustakaan Daerah maupun Perpustakaan Umum. Perpustakaan Mobil keliling, Sepeda motor keliling dan sepeda keliling diperuntukan untuk melayani masyarakat yang tidak bisa datang ke perpustakaan atau jauh dari dimana perpustakaan berada. Adapun kolesinya semua jenis ilmu pengetahuan dan fiksi dan diutamakan koleksi yang sesuai kebutuhan masyarakat desa tersebut.
  9. Perpustakaan Rumah Ibadah yang berada di Rumah Ibadah. Melayani masyarakat rumah ibadah baik Islam, Hindu, Kristen, Bhuda dan lain-lain, adapun koleksinya disesuaikan dengan masyarakat pengguna. Koleksinya diutamakan untuk ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan meningkatkan pengetahuan.
Daftar Bacaan :
  • Pengantar Ilmu Perpustakaan. 1991. Jakarta: Gramedia.
  • IFLA/UNESCO School, Libraries Guidelines, 2004
  • Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Indonesia. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
  • Perpustakaan Nasional 1992, Pedoman Perlengkapan Perpustakaan Sekolah
  • Perpustakaan Nasional 2001, Pedoman Umum Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah
  • Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  • Panduan praktis penyelenggaraan perpustakaan sederhana, Jakarta : :P erpustakaan Nasional.
  • Perpustakaan Nasional RI, 1995 : Perpustakaan sekolah petunjuk untuk membina, memakai dan memelihara perpustakaan di sekolah.

Minggu, 17 Juni 2012

arti sebuah kejujuran


(ditulis oleh:Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husain Al-Atsariyyah)
Dalam kehidupan rumah tangga, dusta kepada pasangannya barangkali telah menjadi hal lumrah. Terlebih bila aroma perselingkuhan sudah merebak di antara mereka. Tak pelak, rasa percaya dan cinta pun akan terurai menjadi kebencian yang berujung pada kehancuran rumah tangga. Namun, dalam keadaan tertentu, dusta terkadang boleh dilakukan suami/ istri. Kapan? Simak bahasan berikut.
Dalam menjalani kehidupan ini, seorang insan yang beriman kepada Allah I dan hari akhir dituntut untuk melazimi kejujuran dalam ucapan maupun perbuatannya. Karena kejujuran merupakan sifat yang terpuji dalam syariat Allah I. Sementara dusta, lawan dari jujur, merupakan sifat yang tercela. Allah I berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan jadilah kalian bersama orang-orang yang jujur.” (At-Taubah: 119)
Adalah Rasulullah n menekankan umatnya untuk berakhlak jujur melalui sabdanya yang mulia:
“Wajib bagi kalian untuk jujur, karena kejujuran itu akan membimbing kepada kebaikan. Sementara kebaikan itu akan membimbing ke surga. Terus menerus seorang hamba itu berlaku jujur dan membiasakan sifat ini hingga ia tercatat di sisi Allah sebagai seorang yang shiddiq (jujur). Hati-hati kalian dari dusta karena dusta itu akan membimbing kepada kejahatan. Sementara kejahatan itu akan membimbing ke neraka. Terus menerus seorang hamba itu dusta dan membiasakan sifat ini hingga ia tercatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta.”1
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Nabi n mengabarkan bahwa kejujuran adalah asas yang berkonsekuensi kebaikan, sementara dusta adalah asas yang berkonsekuensi kejahatan. Allah I berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang baik itu berada dalam kenikmatan sedangkan orang-orang fujjar (jahat) itu berada dalam neraka jahannam.” (Al-Infithar: 13-14) (Makarimul Akhlaq, Ibnu Taimiyyah, hal. 126)
Dalam menjalani kehidupan berumah tangga pun, seorang insan, dalam posisinya sebagai suami maupun sebagai istri, dituntut untuk berpegang dengan sifat jujur dan menjauhi lawan dari sifat mulia ini. Karena kejujuran akan mengakibatkan jalannya rumah tangga menjadi lebih baik, dan sebaliknya ketidakjujuran pada akhirnya akan menghancurkan rumah tangga. Bisa dibayangkan bagaimana jadinya sebuah rumah tangga bila sepasang suami istri tidak jujur kepada pasangan hidupnya. Si istri meminta izin kepada suaminya untuk menghadiri majelis taklim, misalnya. Akan tetapi, hajatnya keluar rumah tidak sekedar hadir di majelis taklim sebagaimana permintaan izinnya kepada suami. Ia malah mampir ke swalayan, jalan-jalan di mall, singgah di rumah teman, ngobrol, dan sebagainya. Sehingga ia yang semestinya sudah berada kembali di rumah sebelum dhuhur, tapi karena mampir ke mana-mana, baru tiba di rumah sore hari. Ia pun mengarang cerita dusta agar suaminya tidak menggerutui  keterlambatannya. Contoh lain misalnya, seorang istri membelanjakan harta suaminya dengan seenaknya. Dan ketika ditanyakan oleh suaminya, ia berdusta menyebutkan kebutuhan-kebutuhan yang ada.
Dua contoh di atas, jelas tidak pantas dilakukan seorang istri. Semestinya ia berlaku jujur kepada suaminya dalam ucapan maupun perbuatannya. Sebagaimana nasehat Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah kepada para istri: “Jadilah engkau seorang yang jujur kepada suamimu dalam segala sesuatu, khususnya tentang apa yang terjadi ketika suami sedang berada di luar rumah. Jauhilah dusta dan kepalsuan. Karena dusta itu bila satu kali dapat tertutupi maka akan terus dilakukan hingga tersingkap dan akhirnya menghilangkan kepercayaan. Dan bila kepercayaan itu telah hilang, niscaya sebuah rumah tangga tidak akan menjadi tempat ketenangan yang menggembirakan dan tidak pula menjadi tempat tarbiyah yang baik.” (Daurul Mar`ah fi Tarbiyatil Usrah, hal. 6)2
Menjaga Mawaddah dan Rahmah dalam Rumah Tangga
Dalam bergaul dengan istri, seorang suami semestinya berlaku lembut, berbicara dengan ucapan yang baik yang dapat menyenangkan istrinya dan menenangkan pikirannya. Perbuatan seperti ini merupakan salah satu faktor yang menjadikan cinta istri tetap bersemi kepada suaminya. Istri pun seharusnya berbuat demikian, ia berbicara dengan suaminya dengan ucapan yang baik yang dapat menyenangkannya, menenangkan pikiran dan mengembirakan hatinya. Yang demikian itu pun merupakan sebab tumbuhnya cinta suami kepada istrinya.
Keadaan yang penuh ketenangan, kebahagiaan, cinta dan kasih sayang dalam sebuah rumah tangga, antara suami dengan istrinya serta penghuni rumah lainnya, merupakan hal yang dikehendaki syariat yang mulia ini. Karena itulah syariat menetapkan aturan agar “keindahan” dalam rumah tangga itu tetap langgeng. Salah satunya bila pada kondisi tertentu, seorang suami atau istri terpaksa tidak berkata jujur kepada pasangannya. Maka, syariat tidak menyalahkan perbuatan tersebut selama tidak bertujuan untuk menggugurkan hak istri atau hak suami, dan tidak pula bertujuan untuk mengambil sesuatu yang bukan hak suami atau istri. Demikian dinyatakan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani t (Fathul Bari, 5/367). Seperti seorang suami secara berlebih-lebihan menggambarkan rasa cintanya kepada si istri, berlebih-lebihan menyanjung kecantikan istrinya di hadapan si istri atau seorang istri secara berlebih-lebihan mengungkapkan cintanya kepada si suami, berlebih-lebihan dalam memuji sifat keperwiraan sang suami, dan semisalnya, sementara kenyataan yang sebenarnya tidaklah seperti yang diungkapkan dan digambarkan. Dusta yang semacam ini tidaklah termasuk dusta yang tercela karena masing-masing bertujuan menyenangkan hati pasangannya, ingin menjaga rasa cinta dan terus memupuknya agar tetap bersemi indah di dalam jiwa.
Ibnu Hazm t menyatakan: “Tidak apa-apa salah seorang dari sepasang suami istri berdusta kepada pasangannya dalam perkara yang akan mendatangkan rasa cinta di antara keduanya.” (Al-Muhalla, 9/229)
Rasulullah n memberi keringanan untuk dusta yang semacam ini, sebagaimana beliau n memberi keringanan untuk dusta dalam rangka memperbaiki hubungan di antara hamba Allah I.
Ummu Kultsum bintu ‘Uqbah bin Abi Mu‘ith x, salah seorang shahabiyyah yang ikut berhijrah di awal Islam yang berbai’at kepada Rasulullah n, mengabarkan apa yang pernah didengarnya dari beliau n:
“Bukanlah pendusta3, seseorang yang melakukan ishlah (perbaikan) di antara manusia dan ia mengatakan kebaikan dan menumbuhkan kebaikan.”4
Ibnu Syihab Az-Zuhri t berkata: “Aku tidak pernah mendengar Nabi n memberi rukhshah (keringanan) untuk satu kedustaan dari apa yang diucapkan manusia kecuali dalam tiga perkara: (pertama) berdusta dalam peperangan, (kedua) berdusta dalam rangka meng-ishlah (memperbaiki hubungan) di antara manusia, dan (ketiga) pembicaraan seorang suami dengan istrinya dan pembicaraan seorang istri dengan suaminya.”5
Asma` bintu Yazid x berkata: Rasulullah n bersabda:
“Tidak halal berdusta kecuali pada tiga keadaan; (pertama) seorang suami berbicara dengan istrinya untuk membuat istrinya ridha/ senang, (kedua) dusta dalam peperangan, dan (ketiga) dusta untuk mengishlah/ memperbaiki di antara manusia.”6
Ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan dusta yang dibolehkan dalam hadits di atas. Sebagian berpendapat dusta di sini adalah dusta yang sebenarnya/ secara hakiki. Sebagian lainnya berpendapat tidak boleh dusta sama sekali dalam satu perkara pun. Adapun dusta yang dimaksudkan dalam hadits adalah tauriyah yaitu seseorang berkata kepada lawan bicaranya dengan ucapan yang tidak sesuai dengan kenyataan akan tetapi ucapan itu ada sisi benarnya. Ia maksudkan lain, sementara lawan bicaranya memahami lain sesuai dengan dzahir ucapannya. Misalnya ia berkata kepada seseorang: “Si Fulan itu memujimu”, sementara yang ia maksudkan: Si Fulan itu memuji orang yang sejenismu atau semisalmu dari kalangan muslimin, karena setiap orang memuji kaum muslimin tanpa menyebut individu per individu secara khusus. Atau ia berkata: “Si Fulan mendoakan kebaikan untukmu”, sementara yang ia maksudkan engkau masuk dalam doa si Fulan yang ia ucapkan ketika duduk tasyahhud dalam shalatnya7 karena engkau termasuk hamba Allah I. Contoh yang lain, seorang suami berjanji kepada istrinya untuk memberinya sesuatu, sementara ia inginkan pemberian itu diberikan bila Allah I menakdirkannya. (Syarhu Muslim, 16/158, Fathul Bari, 5/367, Syarhu Riyadhish Shalihin, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t, 2/30-31)
Al-Imam An-Nawawi t berkata: “Ketahuilah, dusta itu walaupun pada asalnya diharamkan namun pada kondisi tertentu dibolehkan dengan syarat yang telah aku jelaskan dalam kitab Al-Adzkar. Ringkasnya: ucapan itu adalah perantara kepada tujuan/ maksud. Maka setiap tujuan/ maksud yang terpuji yang mungkin dicapai tanpa berdusta maka diharamkan untuk berdusta. Namun bila tidak mungkin dicapai kecuali dengan berdusta maka boleh berdusta. Kemudian bila pencapaian maksud tersebut sifatnya mubah, maka dusta itu hukumnya mubah. Namun jika perkaranya wajib maka dusta dalam hal ini menjadi wajib. Bila seorang muslim bersembunyi dari seorang zalim yang hendak membunuh atau mengambil hartanya, maka ia pun menyembunyikan hartanya. Jika kemudian orang zalim tersebut bertanya kepada muslim tersebut, maka wajib berdusta untuk menyembunyikannya. Demikian pula bila dititipi sesuatu (oleh orang lain), sementara ada orang zalim yang ingin mengambilnya, maka wajib baginya berdusta untuk menyembunyikannya. Namun yang lebih hati-hati dari semua ini adalah ia melakukan tauriyah, ia memaksudkan dengan ucapannya maksud yang benar. Maka dari sisi ini ia tidak berdusta, sekalipun secara dzahir, lafadz dan apa yang dipahami oleh lawan bicara ia berdusta. Seandainya pun ia meninggalkan tauriyah dan ia memutlakkan ungkapan yang dusta maka pada keadaan ini tidaklah diharamkan.” (Riyadhus Shalihin, bab Bayanu ma Yajuzu minal Kadzib, hal. 459)
Dibolehkannya dusta dalam tiga perkara yang disebutkan dalam hadits, karena maslahat/ kebaikan yang ingin dicapai lebih besar. (Bahjatun Nazhirin, 3/70) Termasuk maslahat besar yang ingin dicapai adalah langgengnya kebersamaan dan kebahagiaan dalam sebuah rumah tangga, sehingga bila diperlukan tidak apa-apa berbicara yang tidak sebenarnya kepada pasangan hidupnya. Namun sekali lagi yang tidak boleh dilupakan, dusta tersebut dilakukan dalam rangka menampakkan rasa cinta dan memberi janji yang tidak berkaitan dengan kewajiban atau semisalnya. Adapun kalau dusta itu mengandung penipuan untuk mencegah tersampaikannya hak suami atau hak istri, atau dengan tujuan mengambil sesuatu yang bukan hak si suami atau hak si istri, maka dusta seperti ini haram dengan kesepakatan ulama. (Syarhu Muslim, 16/158)
Al-Khaththabi t menyatakan: “Dusta suami kepada istrinya misalnya dengan menjanjikan sesuatu kepada si istri dan menampakkan kepada si istri rasa cinta yang lebih dari apa yang ada dalam jiwanya, hal ini dilakukan untuk melanggengkan kebersamaan dengan pasangannya dan membaikkan budi pekertinya.” (Aunul Ma`bud)
Namun, kata Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t, hal seperti ini jangan terlalu sering dilakukan, karena bila suatu ketika didapati kenyataan tidak seperti yang diucapkan, maka terkadang keadaannya terbalik. Maunya menyenangkan pasangan hidup namun yang terjadi justru sebaliknya. Membuat ia marah dan kehilangan kepercayaan. (Syarhu Riyadhish Shalihin 2/30).
Wallahu  a’lam

1 HR. Al-Bukhari no. 6094, Kitab Al-Adab, bab Qaulillahi Ta‘ala: Yaa Ayuhal ladzina Amanu ittaqullaha wa Kunu Ma’ash Shadiqin dan Muslim no. 2607, Kitab Al-Birr wash Shilah, bab Qabhul Kadzib wa Husnush Shidq wa Fadhluhu.
2 Ceramah ilmiah yang pernah disampaikan Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan pada 6 Dzulqa‘dah 1411 H, dan kami mengambilnya dari www.alfauzan.net
3 Yakni dusta yang tercela (Syarhu Muslim 16/157)
4 HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 2692, kitab Ash-Shulhu, bab Laisal Kadzib alladzi Yushlihu bainan Nasi dan Muslim dalam Shahih-nya no. 2605, kitab Al-Birru wash Shilah, bab Tahrimul Kadzib wa Bayanul Mubah minhu.
5 HR. Muslim dalam Shahih-nya no. 2605, kitab Al-Birru wash Shilah, bab Tahrimul Kadzib wa Bayanul Mubah minhu. Dalam riwayat Al-Imam Ahmad 6/404, disebutkan bahwa Ummu Kultsum bintu ‘Uqbah x berkata:
“Nabi n memberi rukhshah (keringanan) untuk dusta dalam tiga perkara: (pertama) berdusta dalam peperangan, (kedua) berdusta dalam rangka mengishlah (memperbaiki hubungan) di antara manusia dan (ketiga) pembicaraan seorang suami kepada istrinya.” Dalam satu riwayat: “Perkataan suami kepada istrinya dan perkataan istri kepada suaminya.”
Asy-Syaikh Al-Albani t mengatakan bahwa sanad hadits ini di atas syarat Al-Bukhari dan Muslim. Namun keduanya tidak mengeluarkannya dari sisi ini, namun dari sisi yang lain yakni dari ucapan Az-Zuhri. (Ash-Shahihah 2/83)
6 HR. Ahmad 6/459, 461 dan At-Tirmidzi no. 1939, bab Ma Ja‘a fi Ishlahi Dzatil Baini. Dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Ash-Shahihah no. 545.
7 Yaitu ketika ia mengucapkan:
“Semoga keselamatan dilimpahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih.”
Kata Nabi n:
“Sungguh bila kalian mengucapkannya, doa ini mengenai setiap hamba Allah yang shalih di langit dan di bumi.” (HR. Al-Bukhari no. 831, kitab Al-Adzan, bab At-Tasyahhud fil Akhirah dan Muslim no. 402, kitab Ash-Shalah, bab At-Tasyahhud fish Shalah)

Senin, 09 April 2012

MODUL 6 -7 BAHAN RUJUKAN


Oleh : KHACHONK 2012
MODUL 6
PENILAIAN BAHAN RUJUKAN
Kegiatan Belajar 1
Penilaian Bahan Rujukan
A.     OTORITAS BUKU
Dalam menentukan otoritas buku perlu diperhatikan hal berikut apakah pengarang, penyusun atau penyunting buku tersebut seorang ahli atau berpengalaman dalam bidang ilmu yang dicakup oleh buku tersebut?
Tetapi masalah akan timbul apabila bahan rujukan tersebut disusun dan ditulis oleh seorang ahli namun, penulis tersebut tidak terkenal atau belum pernah menulis buku yang menjadi “best seller” sehingga tidak begitu dikenal. Dalam kondisi seperti ini kita harus bergantung kepada hal-hal berikut.
1.        Kualifikasi pengarang atau penyunting yang ditulis dalam buku tersebut.
2.        Pengetahua tentang subjek tersebut sehingga kita bisa menilai mutu isi buku rujukan tersebut.
3.        Memeriksa data pengarang di dalam terbitan biografi seperti “who’s who” atau “American Men and Women of Science”.

B.      RUANG LINGKUP DAN KEMUTAKHIRAN
Dalam melakukan penilaian bahan rujukan dari segi ruang lingkup isi maka kita harus memperhatikan, sampai mana ruang lingkup yang dicakup subjek buku tersebut, bagaimana batasannya, apa yang menjadi tujuan pengarangnya dan apakah isi buku tersebut betul-betul masih  baru atau mutakhir.
Biasanya penerbit menuliskan ruang lingkup isi buku pada jaket buku atau pada kata pengantar (lihat contoh pada Gambar 6.5) walaupun begitu kita juga harus teliti lebih jauh dan harus punya rasa curiga.
Kemutakhiran adalah salah satu hal yang paling penting dalam penilaian bahan rujukan yang digunakan sebagai sumber dalam pelayanan kesiagaan informasi atau dikenal dengan “ready reference”.

C.     TUJUAN DAN SASARAN PEMBACA
Di dalam menilai Bahan Rujukan aspek tujuan sangat penting. Hal ini bertujuan untuk memberi kepuasan kepada pemakai perpustakaan yang memang menjadi sasaran utama perpustakaan. Tujuan Bahan Rujukan dapat dengan mudah dikenali pada judul atau bentuk atau dapat juga dicari pada:
1.        Daftar Isi.
2.        Pendahuluan atau kata pengantar di mana pengarang menyatakan tujuan dituliskannya suatu karya.
3.        Index juga dapat menjadi contoh (sample) yang memberikan informasi tentang ruang lingkup bidang ilmu yang dicakup oleh karya tersebut.
D.     BENTUK SERTA SUSUNAN BUKU
Ada beberapa petunjuk umum tentang menilai format bahan rujukan antara lain berikut ini:
1.        Sedapat mungkin buku rujukan tersebut disusun menurut abjad.
2.        Apabila bahan rujukan tidak disusun menurut abjad maka sedapat mungkin bahan rujukan tersebut disertai dengan indeks pengarang, subjek dan indeks judul atau indeks yang melingkupi aspek isi.
3.        Sebaiknya bahan rujukan mempunyai cukup acuan silang yang mengacu pada bahan lain dan bukan merupakan entri yang mati atau berdiri sendiri.
4.        Untuk beberapa karya rujukan tertentu kita harus menggunakan metode lain dalam menilai format buku, khususnya karya-karya bidang science.
Untuk menilai bahan rujukan berbentuk tercetak maka format fisik haruslah diperhatikan. Bahkan format fisik ini dapat menyebabkan kita mencoret karya tersebut dari pilihan kita walaupun format isinya memenuhi syarat. Sebagai contoh, kita bisa men“drop” suatu karya walaupun susunan isi karya tersebut sangat bagus, tetapi kondisi jilidnya sangat jelek. Perlu diperhatikan juga pemberian judul dan subjudul. Lampiran-lampiran seperti daftar singkatan, tipografi atau bentuk dan mutu huruf cetakan, simbol-simbol dan acuan silang haruslah jelas. Beberapa hal seperti jarak antar baris, kualitas kertas, kondisi margin mungkin merupakan salah satu indikator kejelekan mutu suatu karya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menilai bahan rujukan elektronik (termasuk basis data elektronik), antara lain berikut ini:
1.        Rancangan (desain); pertanyaan untuk dijawab seperti apakah disertai gambar (grafis), dan apakah grafis tersebut berguna bagi pemakai?
2.        Multimedia; Apakah dalam bahan rujukan tersebut ada multimedianya dan multimedia tersebut dapat membantu memperjelas informasi yang disampaikan ataukah hanya sekadar asessori saja (tidak membantu memperjelas informasi)?
3.        Navigasi;
4.        Susunan;

Kegiatan Belajar 2
Penilaian Kamus, Ensiklopedi, Sumber Bibliografi, Biografi, Geografi, Buku Pedoman, dan Buku Petunjuk

A.     PENILAIAN KAMUS
1.        Otoritas
Penyusun kamus bahasa Inggris-Indonesia harus seorang yang ahli dan menguasai kedua bahasa tersebut. Oleh karena itu memeriksa data biografi penyusun.
Faktor lain yang perlu mendapat perhatian di dalam menilai otoritas suatu kamus adalah penerbit. Penerbit seperti G & C Company, Random House, Inc.,

2.        Perbendaharaan Kata
Menilai perbedaan kata dari kamus adalah membandingkan jumlah perbendaharaan antara kamus yang satu dengan kamus yang lain tentunya kamus yang dibandingkan haruslah berada dalam kategori atau kelas yang sama.

3.        Kemutakhiran
Kita harus memilih edisi terakhir dari sebuah kamus, Ini dapat kita peroleh dari verso halaman judul. Sebagai contoh apabila pada verso halaman judul tertulis “Copyright” 1966, 1970, 1980, ini berarti bahwa karya tersebut sebenarnya diterbitkan pertama kali pada Tahun 1966 dan edisi terakhir adalah Tahun 1980.

4.        Format
Kriteria pertama, dalam pilihan berdasarkan format dilihat dari kekuatan kamus tersebut, dalam hal ini adalah kekuatan penjilidannya.
Kriteria kedua, mutu percetakan dan nilai readibilitasnya (kemudahan untuk dibaca), karena menyangkut mudah tidaknya kamus tersebut digunakan.
Kriteria Ketiga, ejaan atau Spelling.
Kriteria Keempat, etimologi atau sejarah pembentukan kata.
Kelima definisi. Kamus selalu menjelaskan arti kata saat ini (modern) di tempat yang pertama.
Keenam pengucapan (pronunciation). Ada beberapa metode dalam menggambarkan (menuliskan) pengucapan kata namun, yang paling banyak digunakan adalah apa yang disebut diacritical.
Ketujuh, silabel atau pemotongan kata menjadi suku kata.
Kedelapan, sinonim.

B.      PENILAIAN ENSIKLOPEDI
1.        Ruang Lingkup
Dalam menilai ruang lingkup ensiklopedi, kita harus melihat dari dua sisi penilaian yaitu dari sisi tingkatan umur dan penekanan materi. Dari sisi tingkatan umur kita dapat melihat apakah ensiklopedi tersebut untuk tingkat anak-anak ataukah orang dewasa.

2.        Otoritas
Untuk mengetahuinya kita dapat melakukan suatu tes singkat antara lain berikut ini:
a.        Mengenali nama-nama dalam daftar apakah terkenal di dalam suatu bidang ilmu tertentu dan dalam periode tertentu, terutama pada waktu-waktu terakhir, misalnya saja kita mengenali nama Prof. Andi Hakim Nasoetion sebagai konstributor artikel bidang matematika dan statistika.
b.       Mengenali bidang yang sudah kita kenal dan mencocokkannya dengan daftar kontributor.
c.        Memeriksa apakah kualifitasi kontributor sesuai dengan artikel yang ditulis.

3.        Objektivitas
Objektivitas suatu ensiklopedi penting dilihat dan dinilai mengingat informasi yang diberikan oleh ensiklopedi adalah informasi yang bersifat dasar dan umum mengenai suatu objek.

4.        Gaya Penulisan
Sebagai contoh, kalau ensiklopedi tersebut akan diterbitkan untuk kelompok usia anak-anak maka gaya penulisannya pun akan disesuaikan sehingga dapat dimengerti oleh ank-anak. oleh karena itu, di dalam menilai gaya penulisan suatu ensiklopedi sangat erat kaitannya dengan pengguna perpustakaan kita.

5.        Kemutakhiran dan Revisi
Dalam menilai kemutakhiran sebuah ensiklopedi yang kita lihat adalah kemutakhiran relatif, sebab biasanya jangka waktu revisi sebuah ensiklopedi sangat lama. Sebagai contoh, edisi ke-14 Encyclopedia Britannica yang diterbitkan Tahun 1929 baru direvisi sesudah lebih dari 40 tahun dan edisi berikutnya, yaitu edisi ke-15 terbit pada Tahun 1974. Oleh karena itu kurang bijaksana kalau menjadikan tahun terbit sebuah ensiklopedi sebagai dasar penilaian kemutakhiran sebuah ensiklopedi. Untuk menjaga kemutakhiran isi dari sebuah ensiklopedi biasanya penerbitnya menerbitkan buku tahunan ensiklopedi tersebut yang berisi informasi baru yang belum ada pada ensiklopedi tersebut.

6.        Susunan Entri
Kamus dan ensiklopedi umumnya disusun menurut urutan abjad dan dilengkapi dengan acuan silang yang lengkap. Oleh karena itu, sesuatu yang disusun menurut urutan abjad dapat pula dikatakan sebagai susunan kamus atau ensiklopedi. Hampir semua ensiklopedi umum mengikuti tata susunan ini dan umumnya pengguna sangat terbiasa dengan susunan demikian.

7.        Indeks
Suatu ensiklopedi umum disusun menurut abjad keberadaan indeks mutlak diperlukan terutama untuk memberikan informasi lokasi bagi topik yang ada di dalam suatu entri.

8.        Format
Dalam menilai format ensiklopedi kita harus melihat ukuran ensiklopedi, mutu huruf, ilustrasi atau gambar, penjilidan. Ilustrasi, seperti foto, diagram, peta, dan gambar biasanya sangat membantu kita dalam membaca suatu informasi.

9.        Harga
Perbedaan harga dari versi cetak dengan versi elektronik sangat berbeda. Harga versi tercetak jauh lebih mahal dibandingkan dengan versi elektroniknya.

C.     PENILAIAN KATALOG, BIBLIOGRAFI, INDEKS, DAN ABSTRAK
1.        Penerbit
Dalam menilai penerbit ini, bila diperlukan pustakawan dapat meminta informasi dari para pakar atau pustakawan lain yang lebih berpengalaman dan mempunyai pengetahuan tentang bidang tersebut, serta sering melakukan review terhadap terbitan-terbitan semacam ini.

2.        Ruang Lingkup
Penilaian ruang lingkup ini perlu memperhatikan (a) jumlah dan jenis jurnal yang diindeks terutama, apakah jumlah jurnal yang diindeks memenuhi kebutuhan dalam bidang ilmu tersebut dan apakah judul-judulnya dapat mewakili bidang ilmu yang dibutuhkan; (b) perlu juga diperhatikan apakah bahan-bahan lain yang tidak termasuk jurnal dimasukkan dalam terbitan ini.

3.        Duplikasi dan Kesenjangan
Adanya duplikasi ini memang sangat sulit dihindari, namun setidak-tidaknya kita harus mereduksi terjadinya duplikasi.

4.        Derajat Kedalaman Pengindeksan
Derajat kedalaman pengindeksan perlu dianalisis terutama untuk indeks dan abstrak. Semakin tinggi derajat pengindeksan dari suatu terbitan sekunder semakin maksimum informasi yang diberikan oleh terbitan tersebut.

5.        Kemutakhiran
Frekuensi terbitan dapat dijadikan salah satu indikator dari kemutakhiran suatu terbitan publikasi sekunder seperti katalog, bibliografi, indeks, dan abstrak.

6.        Format
Dalam memilih format yang perlu diperhatikan antara lain (a) derajat kesulitan di dalam menggunakan bahan rujukan jenis ini berdasarkan susunannya; (b) bagaimana susunannya entrinya. Apakah disusun menurut abjad, subjek atau menurut susunan yang lain. perlu pula diperhatikan apakah dilengkapi dengan indeks baik pengarang, judul, subjek maupun indeks lain seperti komoditi; (c) kemudahan membacanya atau readabilitasnya, mengingat sekarang banyak indeks yang dicetak langsung dari komputer sebagai output dari data base, terutama bagi terbitan yang tercetak dengan pencetak dot matriks atau dot matrix printer; (d) kelengkapan informasi bibliografi. Misalnya, apakah informasi bibliografis tersebut cukup lengkap untuk mengidentifikasi bahan dan dapat memberikan informasi tempat terbitan aslinya (dokumen primernya) dapat diperoleh: (e) ketepatan (accuracy) dari informasi bibliografis.

7.        Tajuk Subjek
Banyak terbitan sekunder yang menggunakan tajuk subjek LC (Library of congres) atau Sears.

8.        Deskripsi
Khusus untuk majalah abstrak perlu ditambahkan faktor apakah abstrak tersebut memberikan informasi tentang isi dokumen.

D.     PENILAIAN SUMBER BIOGRAFI DAN GEOGRAFI
1.        Penilaian Sumber Biografi
a.        Otoritas
b.       Panjang entri
c.        Seleksi
d.       Hal-hal lain
e.        Untuk Web
2.        Penilaian Sumber Geografi
Penilaian terhadap sumber geografi tidak mudah dilakukan sebab beberapa sumber geografi semacam peta dan atlas tidak begitu kita kenal dengan baik, khususnya dari segi penyusunnya atau pembuatannya.
a.        Penerbit
b.       Kemutakhiran
c.        Skala
d.       Ruang lingkup dan Sasaran Pembaca
e.        Indeks
E.      PENILAIAN BUKU PETUNJUK
1.        Otoritas
2.        Ruang Lingkup atau Cakupan Isi
3.        Tujuan
4.        Format dan Susunan Entri

F.      PENILAIAN SUMBER STATISTIK
1.        Otoritas
2.        Ruang Lingkup
3.        Ketepatan dan Kemutakhiran Data
4.        Format dan Kelengkapan Fisik

G.     PENILAIAN BUKU PEGANGAN / PEDOMAN
1.        Otoritas
2.        Tujuan
3.        Format Fisik


Oleh : Mohdi Anto Total
Modul 7
Bimbingan dan Promosi Penggunaan Koleksi Rujukan
Kegiatan Belajar 1
Bimbingan Penggunaan Koleksi Rujukan
A.     PELAYANAN RUJUKAN
Pelayanan rujukan pada dasarnya adalah memberikan jawaban. Seorang pengguna perpustakaan mungkin memiliki pertanyaan tentang topik atau data tertentu dan mencoba mencari jawabannya pada petugas pelayanan informasi/ rujukan atau pengguna tersebut meminta saran dan bimbingan dari petugas pelayanan rujukan dalam mencari jawaban pertanyaannya.
Kalau dirinci maka definisi layanan rujukan tidak lain adalah sebagai berikut:
1.        Layanan yang bersifat pribadi langsung, artinyaa dalam memberikan layanan itu betul-betul berhubungan langsung dengan para pemakai terutama dalam memberikan informasi. Sifat-sifat layanan, seperti ini sangat bervariasi dan sangat bergantung kepada jenis perpustakaan dan jenis penggunaannya.
2.        Memberikan informasi kepada pengguna baik informasi yang sifatnya ilmiah untuk kepentingan studi dan penelitian mupun informasi umum yang sifatnya tidak ilmiah.
3.        Dalam memberikan informasi tadi pelayan/ petugas rujukan dapat dengan leluasa menggunakan sumber-sumber baik yang ada di perpustakaan sendiri maupun yang ada di luar perpustakaan.
4.        Membantu para pembaca/ pemakai perpustakaan dalam menggunakan atau memanfaatkannya sumber-sumber perpustakaan yang ada dengan sebaik-baiknya.
Pelayanan rujukan pada dasarnya mempunyai tujuan sebagai berikut:
1.        Memungkinkan pemakai perpustakaan menemukan informasi dengan cepat dan tepat.
2.        Memungkinkan pemakai melakukan penelusuran literatur atau informasi dengan pilihan yang lebih luas.
3.        Memungkinkan pemakai menggunakan koleksi rujukan dengan tepat guna.

B.      FUNGSI PELAYANAN RUJUKAN
1.        Informasi
Memberikan jawaban-jawaban atas pertanyaan atau kebutuhan pengguna informasi.
2.        Bimbingan
Dalam menjalankan tugas sehari-hari, petugas rujukan perlu menyisihkan waktunya untuk dapat memberikan bimbingan kepada pemakai perpustakaan agar pemakai tersebut dapat menggunakan perpustakaan dengan baik dan efisien.  
3.        Pengarahan atau instruksi
Memberikan pengarahan atau penerangan kepada pengunjung atau pemakai perpustakaan mengenai penggunaan perpustakaan secara umum, penggunaan sumber-sumber bibliografi, dan koleksi rujukan lainnya.
4.        Supervisi
Petugas rujukan harus dapat mengamati pemakai atau pengunjung perpustakaan baik dalam hal kebutuhan informasi yang diperlukan maupun latar belakang sosial dan tingkat pendidikan pemakai serta bidang pendidikan yang ditekuninya.
5.        Bibliografi
Untuk kepentingan penelitian atau mengenalkan bacaan yang menarik dan baik, petugas rujukan biasanya membuat atau menyusun bibliografi.
Secara umum penyusunan bibliografi ini mempunyai tujuan, antara lain berikut ini:
a.        Untuk menyusun suatu bibliografi tentang suatu subjek tertentu (bibliografi terseleksi).
b.       Untuk keperluan promosi, yaitu mengenalkan daftar bacaan yang baik dan menarik untuk kepentingan orang lain.
c.        Untuk keperluan karya tulis atas permintaan staf pengajar atau peneliti, mahasiswa atau orang lain yang memerlukannya.
d.       Untuk keperluan khusus (misalnya untuk hobi tertentu antara lain mendaki gunung).
e.        Bibliografi yang disusun atas dasar permintaan pejabat untuk maksud tertentu, misalnya tentang kenakalan remaja.
Macam pelayanan rujukan dapat dibedakan menurut jenis pekerjaannya sebagai berikut:
a.       Pelayanan rujukan pokok
1)       Pemberian informasi yang bersifat umum, misalnya tentang perpustakaan, koleksi dan hal-hal lain yang mudah dan cepat memenuhinya.
2)       Pemberian informasi yang bersifat spesifik, untuk memenuhinya diperlukan rujukan bahan pustaka yang ada ataupu konsultasi dengan petugas perpustakaan lainnya.
3)       Pemberian bantuan untuk menelusuri literatur atau bahan pustaka dengan menggunakan katalog, bibliografi, dan alat-alat penelusuran lainnya.
4)       Pemberian bimbingan untuk menggunakan koleksi rujukan.
5)       Pemberian bantuan pengarahan untuk menemukan pokok-pokok bahasan tertentu dalam buku-buku yang sesuai dengan minat dan bidang studi pemakai.
b.       Pelayanan Rujukan Penunjang
1)       Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan perpustakaan dan atau jasa informasi lain dalam bidang penggunaan informasi.
2)       Menyelenggarakan pendidikan mengenai pengguna alat-alat temu kembali, seperti katalog dan bibliografi, serta penggunaan koleksi rujukan.
3)       Menyelenggarakan pameran kolksi perpustakaan terutama untuk memperkenalkan bahan pustaka yang baru diterima.
4)       Mengorganisasi kliping surat kabar.
5)       Mengorganisasi kolksi rujukan dengan baik sehingga mudah digunakan.
6)       Mencatat dan mengumpulkan data (satistik) kegiatan pelayanan rujukan.

C.     BIMBINGAN
1.        Pengertian
Bimbingan penggunaan bahan rujukan di sini diartikan sebagai bimbingan yang diberikan oleh petugas pelayanan rujukan kepada para pengguna perpustakaan agar mampu menggunakan koleksi dan sumber-sumber rujukan baik tradisional maupun online dengan cepat dan tepat.
2.        Macam Bimbingan
a.        Bimbingan langsung
Bimbingan langsung adalah bimbingan yang diberikan melalui hubungan langsung antara petugas rujukan dengan pemakai perpustakaan.
b.       Bimbingan Tak Langsung
Maksud dari bimbingan tak langsung adalah bimbingan yang diberikan secara tak langsung kepada pengguna atau dengan kata lain  yang disampaikan dengan menggunakan media tertentu, seperti penerbitan buku informasi, buku pegangan, leaflet atau penerbitan lainnya.
3.        Sistem Bimbingan
a.        Insidental
Bimbingan yang diberikan hanya sewaktu-waktu, yaitu pada waktu-waktu yang tidak ditentukan sebelumnya, atau ketika pertanyaan itu diajukan. Biasanya bimbingan langsung yang sifatnya individual diberikan secara insidentil.
b.       Terencana
Bimbingan yang diberikan dengan perencanaan yang sudah tersusun terlebih dahulu. Biasanya cara bimbingan, seperti ini diberikan secara periodik dan teratur.
4.        Tujuan dan Isi Bimbingan
a.        Tujuan
Tujuan pemberian bimbingan penggunaan koleksi bahan rujukan adalah agar pemakai mengenali dan mampu menggunakan koleksi sebagai sumber informasi dengan cepat dan tepat.
b.       Isi Bimbingan
Bimbingan penggunaan bahan rujukan umum ini biasanya berisi sebagai berikut:
1)       Informasi yang memberikan pengertian mengenai hubungan antara belajar mengajar, penlitian dengan koleksi rujukan sebagai sumber informasi.
2)       Uraian mengenai jenis-jenis kolksi rujukan menurut sifat, bentuk dan/ atau format maupun isi informasiny.
3)       Contoh-contoh koleksi rujukan baik yang berbentuk tradisional (tercetak) maupun elektronik dan online.
4)       Cara-cara menggunakan masing-masing jenis koleksi rujukan umum sebagai sumber informasi, termasuk cara akses ke basis data baik lokal maupun “remote” (internet).
5)       Latihan mencari dan menggunakan koleksi rujukan sebagai sumber informasi.
c.        Cara Penyampaian Bimbingan
1)       Ceramah atau kuliah
2)       Tanya jawab
3)       Latihan
4)       Penugasan


d.       Information Skill
Dalam information skill instruction diajarkan beberapa hal mengenai bagaimana cara menemukan dan menggunakan informasi dengan mudah. Ada lima pertanyaan mendasar yang harus dijawab (dipertimbangkan) dalam mengawali penelusuran informasi agar informasi yang Anda gunakan sesuai dengan kebutuhan. Pertanyaan tersebut adalah, sebagai berikut:
1)       Mengapa Anda memerlukan informasi?
a)       Untuk apa informasi yang Anda cari? Apakah untuk kepentingan Anda sendiri? Apakah untuk pekerjaan rumah atau tugas sekolah?
b)       Apakah topik utama dari informasi yang Anda inginkan?
c)       Coba perhatikan topik yang Anda pikirkan. Buatlah serinci mungkin.
2)       Informasi, seperti apa yang Anda butuhkan?
a)       Jika Anda tidak begitu yakin, coba merawak (browsing). Anda akan mendapatkan ide yang dapat meyakinkan Anda tentang informasi yang Anda butuhkan.
b)       Ada banyak macam informasi, seperti ilmu pengetahuan (scientific), sejarah, biografi. Informasi yang mana menurut Anda yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda? Ataukah kombinasi dari beberapa macam informasi?
3)       Bagaimana Anda akan mencari informasi tersebut?
a)       Mungkin perpustakaan memiliki informasi yang Anda inginkan. Cobalah cari di katalog atau tanya ke pustakawan.
b)       Jangan lupa mencoba sedetail mungkin. Informasi yang akan Anda peroleh akan sangat berguna.
4)       Informasi yang mana yang akan Anda gunakan?
a)       Hanya Anda sendiri yang dapat menentukannya. Gunakan yang kelihatannya sangat berguna bagi Anda. Cobalah mencocokkan informasi yang Anda peroleh dengan yang Anda butuhkan.
5)       Bentuk karya, seperti apa yang Anda kerjakan?
a)       Apakah Anda akan gunakan dalam rangka belajar untuk diri sendiri atau apakah Anda akan berbicara di depan umum (misalnya murid atau mahasiswa).? Apakah karya yang akan Anda buat berbentuk tertulis atau pidato (ceramah)? Untuk itulah informasi yang Anda peroleh digunakan.
b)       Jika Anda mengutip karya orang lain, jangan lupa menuliskan daftar kutipan atau daftar pustaka.

Kegiatan Belajar 2
Promosi Koleksi Rujukan
A.     PENGERTIAN
Yang dimaksud dengan promosi koleksi rujukan adalah usaha memperkenalkan koleksi bahan rujukan agar koleksi tersebut diketahui dan dikenal oleh para pengguna perpustakaan.

B.      CARA
1.        Display
Dengan cara display ini bahan rujukan ditempatkan pada rak-rak terbuka dan mudah dilihat oleh pengguna perpustakaan.  
2.        Poster
Untuk mempromosikan perpustakaan (secara khusus bisa pelayanan rujukan) kita dapat membuat poster yang ditempelkan di papan pengumuman atau bahkan di tempat-tempat di mana masyarakat pemakai biasa berkumpul.
3.        Pembatas Buku (Book Mark)
Pembatas buku mungkin kurang dikenal di Indonesia. Namun, di kalangan orang-orang yang memiliki minat dan budaya baca tinggi pembatas buku biasa digunakan.
4.        Lembar Catatan Bacaan
Lembar catatan bacaan biasa digunakan oleh orang yang punya minat dan budaya baca tinggi. Ia akan mencatat buku apa saja yang sudah dibaca.
5.        Ceramah
Ceramah dapat juga dijadikan salah satu cara dalam menyampaikan promosi bahan rujukan. Biasanya ceramah ini diberikan atas dasar permintaan pengguna perpustakaan.
6.        Lomba
Promosi koleksi rujukan dapat pula disampaikan dengan metode lomba. Lomba merupakan salah satu cara yang efektif untuk menarik minat para pemakai agar secara langsung mencari dan mengenali koleksi rujukan.
7.        Daftar Koleksi Rujukan
Cara lain dalam mempromosikan bahan-bahn rujukan adalah dengan membuat/ menyusun daftar koleksi rujukan. Biasanya daftar tersebut berisi bahan-bahan rujukan yang baru diterima oleh perpustakaan. Daftar tersebut sering disebut “accession list”. Daftar ini kemudian dibagikan kepada para pemakai sehingga mereka tahu koleksi rujukan yang baru diterima perpustakaan.
8.        Pameran
Pameran di sini sedikit berbeda pengertiannya dengan display atau pamerah yang dilakukan secara rutin di dalam perpustakaan.
9.        Webblog
Di zaman internet, seperti sekarang ini perpustakaan harus dapat memanfaatkan kecanggihan internet dalam mempromosikan perpustakaannya.